Ulama Al Azhar Menolak Radikalisme Atas Nama Agama
Maraknya aksi Radikalisme dan terorisme atas nama agama, merupakan ancaman yang wajib dicegah oleh semua pihak, termasuk Ulama.
Pada tanggal 2-3 Jumadil Akhir 1441 H/ 27-28 Januari 2020 M. Universitas Al Azhar menyelenggarakan Konferensi Internasional membahas pembaharuan pemikiran Islam.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pusat Konferensi Al Azhar, Kairo. dengan menghadirkan ulama terkemuka dunia dari berbagai disiplin ilmu..
Point penting Rekomendasi Al Azhar
Konferensi yang berjalan dua hari dengan tujuh sesi bahasan ini, menghasilkan 29 rekomendasi yang garis besarnya terangkum dalam tujuh poin yaitu :
1. Pentingnya pembaharuan pemikiran keislaman dengan batasan yang ketat.
2. Penolakan pemahaman sempit teks agama/nash.
3. Pemaknaan jihad yang lebih luas.
4. Konsep pemerintahan modern tidak bertentangan dengan Pemerintahan di masa Sahabat.
5. Hanya pemerintah yang berhak mengajak berperang melawan musuh.
6. Narkotika, korupsi dan sejenisnya, merupakan kejahatan yang harus dihadapi bersama.
7. Perlindungan dan penjagaan hak-hak wanita.
Attajdid atau pembaharuan adalah sebuah keniscayaan
Pembaharuan merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari, sebab teks Suci agama turun dengan latar belakang yang berbeda. Asbanunnuzul atau asbabul wurud menjadi alasan bagaimana sebuah teks agama dianalisa dan kemudian disimpulkan dalam sebuah keputusan hukum.
Keputusan hukum fiqih berangkat dari sebab turunnya ayat atau hadits,.Maka di masa selanjutnya dibutuhkan pemahaman konteks atas sebuah teks sehingga sebuah produk hukum tidak kaku dan bisa sesuai dengan kondisi terkini. Sikap berpegang teguh pada teks agama tanpa melihat konteks terkait akan melahirkan sikap yang jumud dan cenderung membahayakan.
Fenomena Penolakan terhadap pembaharuan pemikiran islam dilakukan oleh kelompok fundamentalis. Akibatnnya mereka sering melakukan tindakan tindakan keras bahkan secara ekstrim bisa melakukan pembunuhan atas nama agama. sikap tersebut menunjukkan bahwa kelompok yang menolak pembaharuan adalah kelompok yang juga senantiasa menjadikan agama sebagai landasan atas tindakan radikalisme dan terorisme. padahal agama tidak mengajarkan hal demikian.
Baca Juga : “Ulama Sunni Yang Menjadi Korban Kelompok Radikal”
Penolakan ulama terhadap pemaknaan tesk secara kaku tertuang dalam rekomendasi Al Azhar 2020 tersebut menunjukkan bahwa Terorisme dan radikalisme bukanlah wajah asli Islam yang Rahmatan lil alamin. yang paling penting dipahami adalah bahwa sikap mereka yang keras cenderung membuat orang di luar islam menjadi takut pada islam dan melahirkan IslamoPhobia.
Tanpa Pembaharuan, islam akan menjadi agama yang sulit menyatu dengan realita yang terjadi. bahkan lebih jauh bisa menyebabkan wajah islam terlihat menakutkan.
Hakimiyat dan Jihad
Hakimiyat oleh kelompok Takfiri diartikan bahwa yang berwenang menentukan ketetapan hukum hanyalah Allah SWT. dalam term ini siapapun yang berani menetapkan hukum diluar hukum Allah maka menjadi kafir. Pandangan semacam ini membuat mereka kemudian menghalakan darah sesama muslim yang berbeda pandangan.
Faktanya Allah melalui firmannya pada Surah Annisa ayat 35 dan juga surah Al maidah ayat 95 menegaskan ada hukum yang juga bisa diputuskan oleh manusia.
Pembatasan makna jihad hanya diartikan memerangi pengikut agama atau kelompok lain yang berbeda, juga menjadi sorotan peserta konferensi. Makna Jihad yang dangkal itu telah dijadikan sebagai landasan untuk melegalkan tindakan keji terhadap sesama manusia bahkan sesama umat islam.
Para ulama justru menyajikan makna Jihad lebih luas dan lebih luwes, yaitu segala macam tindakan yang mendatangkan kemanfaatan, seperti mencari nafkah, membuat fasilitas bermanfaat untukkepentingan umum dll.
Pemerintahan Modern
Pengakuan ulama atas Sistem pemerintahan Moderen merupakan sinyal bahwa ide mengusung khilafah bukan merupakan perintah agama, sebab tidak ada dalil pasti atas sistem pemerintahan yang ditentukan oleh agama.
lebih jauh para ulama merekomendasikan bahwa Pemerintah yang sah berwenang untuk menumpas kelompok yang menggangu keamanan walaupun mereka berlindung dibalik nama agama.
Menolak keras Radikalisme dan Terorisme
Poin yang disepakati para ulama yang hadir dalam Konferensi al azhar tersebut, menunjukkan betapa berbahayanya kelompok esktrim yang kaku memaknai teks agama.
Tindakan biadab mereka dengan meng atas namakan agama menjadi bencana bagi agama dan kemanusiaan, dan hal itu Wajib Kita Lawan !!!
Pidato Grand Syech tekait Rekomendasi :
https://www.facebook.com/OfficialAzharEg/videos/1063902393962810/